Showing posts with label hukum asuransi kendaraan. Show all posts
Showing posts with label hukum asuransi kendaraan. Show all posts

Mengasuransikan Kendaraan dengan Tepat

Posted by anggota member on Friday, August 21, 2009

Memilih perusahaan asuransi untuk melindungi kendaraan kesayangan bukanlah hal yang sederhana. Di tengah persaingan para penyedia jasa asuransi, berbagai iming-iming untuk konsumen pun hinggap di telinga Anda. Mulai dari premi yang rendah, lingkup pertanggungan yang luas, kendaraan pengganti, garansi hasil kerja bengkel, dan lain-lainnya.

Lantas, bagaimana konsumen dapat dengan jenih memilah
asuransi kendaraan mana yang paling tepat untuk dipilih? Sebab patut diingat, sekali kita closing dengan sebuah perusahaan asuransi kendaraan, maka sekurang-kurangnya, dalam waktu satu tahun ke depan, Anda akan "terikat", atau rugi.


Coba perhatikan beberapa tip di bawah ini:


1. Pastikan perusahaan
asuransi kendaraan motor & mobil tersebut memiliki kemampuan keuangan yang baik (biasanya bisa dilihat dari risk base capital/RBC). Ini agar Anda yakin bahwa saat terjadi klaim maka perusahaan tersebut dapat membayarnya.


2. Lihat apakah perusahaan
asuransi kendaraan bermotor tersebut memiliki kelengkapan jaminan yang Anda butuhkan, misalnya komprehensif, TLO, third party liability, personal accident, huru-hara, banjir, atau gempa. Minta penjelasan detail tentang berbagai jenis asuransi yang ditawarkan itu. Kemudian pilih jenis asuransi yang ditawarkan sesuai kebutuhan Anda.


3. Perhatikan apakah ada tambahan keuntungan lainnya (biasa disebut fitur) dari asuransi itu. Ada perusahaan yang bisa memberikan benefit lebih, contohnya memberikan gratis jasa perpanjangan STNK.


4. Jangan lupa mengalokasikan dana setiap tahun untuk
asuransi kendaraan bermotor. Pilihlah paket yang sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda, atau dengan kata lain, Anda bisa mencari perusahaan yang cukup lengkap menyediakan pilihan paket produk.


5. Lihat aksesibilitas dan pelayanan perusahaan. Pastikan perusahaan
asuransi kendaraan motor & mobil yang dipilih membuka kemudahan untuk di kemudian hari, bila Anda harus menghubungi untuk kepentingan klaim atau perpanjangan asuransi.


6. Pilih perusahaan asuransi yang pelayanannya tak berbelit-belit dan memudahkan pemegang polis. Ini termasuk pelayanan saat klaim yang meliputi proses survei, ketersediaan bengkel, dan kualitas bengkel.


www.kompas.com


Dukung kampanye
stop dreaming start action sekarang
More aboutMengasuransikan Kendaraan dengan Tepat

Proses Pengajuan Asuransi Kendaraan

Posted by anggota member on Tuesday, June 30, 2009

Sebenarnya untuk mengajukan aplikasi asuransi kendaraan cukup mudah. Yang terpenting adalah menentukan pilihan perusahaan asuransi yang benar-benar terpercaya. Datang saja langsung ke perusahaan yang kita pilih untuk mengisi dan mempelajari dengan baik isi perjanjiannya sebelum ditandatangani.

Tentukan jenis tanggungan risiko mana yang ingin ditanggungkan oleh perusahaan
asuransi (TLO atau All Risk). Sesuaikan juga dengan risiko kendaraan kita, khususnya mengenai sifat dari penggunaan kendaraan, tahun pembuatan, serta jenis tanggungan tambahan.

Dari aplikasi itu perusahaan akan melakukan survei kendaraan yang bersangkutan (kondisi dan kelayakan). Pihak
asuransi kendaraan akan mempertimbangkan kesediaannya untuk menjadi penanggung atas pengajuan aplikasi kita. Kadang bisa juga tak terjadi kesepakatan. Misalnya karena kendaraan sebagai tanggungan diketahui sedang diasuransikan di perusahaan lain. Atau kendaraan berumur lebih dari 5 tahun dari saat pengajuan. Tapi bisa juga tergantung dari besarnya premi asuransi kendaraan bermotor yang kita sanggupi.

Yang pasti dalam aplikasi itu sudah tercantum segala persetujuan yang merupakan pedoman perjanjian bagi penanggung (pihak asuransi) dan tertanggung (pemilik kendaraan). Sehingga pada saat terjadi klaim
asuransi kendaraan bermotor, sudah ada aturan jelas bagi kedua belah pihak.


http://jualmobilbekas.com

Temukan informasi lainnya mengenai
Asuransi Kendaraan | Asuransi Motor | Kendaraan Bermotor | Kendaraan Motor | Asuransi Kendaraan Motor | Asuransi hanya di 88db.com
More aboutProses Pengajuan Asuransi Kendaraan